Lagi dan Lagi, Napi Lapas Kelas I Tangerang Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Jeruji
Faris juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil langkah tegas apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran maupun kelalaian yang dilakukan petugas.
“Sekali lagi kami meminta kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk secara tegas melakukan evaluasi terhadap jajaran Lapas Kelas I Tangerang, mulai dari tingkat pimpinan hingga petugas. Jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, kami akan mempertimbangkan aksi penyampaian aspirasi di depan Lapas Kelas I Tangerang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas I Tangerang, Dwi Ediyanto, merespons informasi tersebut. Ia meminta agar informasi mengenai identitas narapidana dan pihak yang diduga menjadi lawan komunikasi disampaikan secara jelas sehingga dapat dilakukan pengecekan.
“Terima kasih informasinya dan laporannya. Yang bersangkutan namanya siapa, komunikasi dengan siapa, biar kita bisa cek dan segera ditindaklanjuti,” kata Dwi.
Ia kemudian memastikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak lapas.
“Sudah kita tindaklanjuti, Pak,” ujarnya.
Persoalan dugaan pengendalian peredaran narkotika dari balik lapas sebelumnya juga menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pelaksanaan pidana, bukan menjadi ruang bagi narapidana untuk tetap menjalankan aktivitas ilegal.
Pengawasan terhadap penggunaan telepon seluler menjadi salah satu aspek penting. Pasalnya, perangkat komunikasi yang berada di tangan narapidana dapat digunakan untuk menghubungi pihak luar, termasuk apabila digunakan untuk mengatur transaksi maupun jaringan narkotika.