Senin, 28 September 2026

Lagi dan Lagi, Napi Lapas Kelas I Tangerang Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Jeruji

BAGIKAN:
Lagi dan Lagi, Napi Lapas Kelas I Tangerang Diduga Kendalika...
0
Lagi dan Lagi, Napi Lapas Kelas I Tangerang Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Jeruji

TANGERANG — Dugaan narapidana masih dapat mengendalikan bisnis peredaran narkoba dari balik jeruji kembali mencuat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Modus tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan telepon seluler (HP) untuk berkomunikasi dengan jaringan di luar lapas.

Persoalan ini menjadi sorotan lantaran dugaan keterlibatan narapidana dalam jaringan peredaran narkotika bukan kali pertama terjadi. Sejumlah nama narapidana disebut-sebut pernah dikaitkan dengan dugaan pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas Kelas I Tangerang.

Dalam informasi yang disampaikan kepada media, selain nama Andi yang saat ini menjadi sorotan, terdapat sejumlah nama lain yang sebelumnya disebut dalam dugaan perkara serupa, di antaranya Yunus, Kewer, Juanda, dan Acong. Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman serta pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan pihak berwenang.

Selain nama-nama tersebut, disebutkan pula masih terdapat sekitar 12 narapidana lainnya yang tengah menjadi bagian dari proses investigasi. Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus ditempatkan sebagai informasi awal sampai terdapat hasil penyelidikan dan pembuktian resmi dari institusi yang berwenang.

Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan di dalam lapas, khususnya terhadap narapidana yang terlibat perkara narkotika. Sebab, keberadaan alat komunikasi ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan dapat membuka peluang bagi narapidana untuk tetap berhubungan dengan jaringan di luar.

Aktivis sekaligus mahasiswa, Faris, mendesak agar persoalan tersebut ditangani secara serius. Ia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Kelas I Tangerang apabila terbukti terdapat pelanggaran atau kelalaian dalam pengawasan.

Menurut Faris, pembinaan narapidana seharusnya menjadi bagian penting dari sistem pemasyarakatan. Narapidana yang menjalani hukuman semestinya mendapatkan pembinaan agar dapat berubah dan kembali ke tengah masyarakat dengan perilaku yang lebih baik.

Ia menilai dugaan masih beroperasinya jaringan narkoba dari dalam lapas justru menjadi persoalan serius yang harus segera dievaluasi.

Bayah Punya Jembatan Baru! Andra Soni dan Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Artikel Selanjutnya

Bayah Punya Jembatan Baru! Andra Soni dan Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi

Diterbitkan: 14 Agustus 2026, 15:22 WIB · Diperbarui: 14 Agustus 2026, 15:22 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Rupiah Anjlok per Hari Ini, Dolar AS Makin Perkasa

Konten Redaksi Senin, 28 September 2026 | 16:42 WIB

Dimyati: Banten Punya Modal Kuat Jadi Pusat Industri Halal

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:34 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Polda Banten Gandeng PT Gyokai, 175 Alumni Poliran Sudah Masuk Dunia Kerja

Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 20:30 WIB

51 Wartawan Banten Dinyatakan Kompeten, UKW PWI Angkatan ke-28 Resmi Ditutup

Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 19:53 WIB

Setelah 16 Hari, Identitas Surakman Korban KM Arupadhatu 1 Akhirnya Terungkap

Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 18:13 WIB