Lagi dan Lagi, Napi Lapas Kelas I Tangerang Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Jeruji
TANGERANG — Dugaan narapidana masih dapat mengendalikan bisnis peredaran narkoba dari balik jeruji kembali mencuat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Modus tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan telepon seluler (HP) untuk berkomunikasi dengan jaringan di luar lapas.
Persoalan ini menjadi sorotan lantaran dugaan keterlibatan narapidana dalam jaringan peredaran narkotika bukan kali pertama terjadi. Sejumlah nama narapidana disebut-sebut pernah dikaitkan dengan dugaan pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas Kelas I Tangerang.
Dalam informasi yang disampaikan kepada media, selain nama Andi yang saat ini menjadi sorotan, terdapat sejumlah nama lain yang sebelumnya disebut dalam dugaan perkara serupa, di antaranya Yunus, Kewer, Juanda, dan Acong. Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman serta pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan pihak berwenang.
Selain nama-nama tersebut, disebutkan pula masih terdapat sekitar 12 narapidana lainnya yang tengah menjadi bagian dari proses investigasi. Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus ditempatkan sebagai informasi awal sampai terdapat hasil penyelidikan dan pembuktian resmi dari institusi yang berwenang.
Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan di dalam lapas, khususnya terhadap narapidana yang terlibat perkara narkotika. Sebab, keberadaan alat komunikasi ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan dapat membuka peluang bagi narapidana untuk tetap berhubungan dengan jaringan di luar.
Aktivis sekaligus mahasiswa, Faris, mendesak agar persoalan tersebut ditangani secara serius. Ia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Kelas I Tangerang apabila terbukti terdapat pelanggaran atau kelalaian dalam pengawasan.
Menurut Faris, pembinaan narapidana seharusnya menjadi bagian penting dari sistem pemasyarakatan. Narapidana yang menjalani hukuman semestinya mendapatkan pembinaan agar dapat berubah dan kembali ke tengah masyarakat dengan perilaku yang lebih baik.
Ia menilai dugaan masih beroperasinya jaringan narkoba dari dalam lapas justru menjadi persoalan serius yang harus segera dievaluasi.