Target 20 Perda Tahun Ini, DPRD DKI Desak Pembahasan Regulasi Dikebut
JAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta terus mempercepat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk mengejar target penyelesaian 20 Perda sepanjang 2026.
Perkembangan pembahasan regulasi tersebut dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana target pembentukan regulasi telah dicapai selama enam bulan pertama 2026. Evaluasi tersebut sekaligus menjadi dasar untuk menyusun strategi percepatan pembahasan pada semester kedua.
Menurut Aziz, saat ini pembahasan Perda telah memasuki triwulan ketiga. Karena itu, diperlukan langkah konkret agar target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan hingga akhir tahun.
"Saat ini kami sudah memasuki triwulan ketiga. Kami perlu mengevaluasi apa yang sudah dikerjakan selama enam bulan terakhir dan merencanakan enam bulan ke depan agar target kami, yaitu menyelesaikan 20 Perda, bisa tercapai," ujar Abdul Aziz, Jumat (7/8/2026).
Dari target 20 Perda tersebut, Bapemperda DPRD DKI Jakarta telah menyelesaikan pembahasan 10 Perda hingga semester pertama 2026. Artinya, masih terdapat sejumlah regulasi yang harus dikebut pembahasannya dalam beberapa bulan ke depan.
Selain 10 Perda yang telah rampung, terdapat tujuh Perda yang masih menunggu pengajuan dari Pemprov DKI Jakarta untuk kemudian dibahas bersama DPRD.
Sementara itu, tiga Perda lainnya telah melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.