SERANG – Mengantisipasi potensi bencana kebakaran hutan, lahan (Karhutla), maupun pemukiman akibat musim kemarau panjang, jajaran Polsek Cikande Polres Serang menggelar sosialisasi sekaligus pemasangan spanduk imbauan waspada kebakaran pada Jumat (07/08/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan preventif ini dilaksanakan atas instruksi langsung Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., agar seluruh jajaran kewilayahan aktif memberikan edukasi guna mencegah bahaya kebakaran sejak dini.
Pelaksanaan di lapangan dipimpin oleh Panit 1 Samapta Iptu Rohkidi dan Kasubsektor Kibin Ipda Edi M.S., bersama jajaran Bhabinkamtibmas yakni Aipda Eka Kurniawan, Bripka Dedi Guswanto, serta Bripka Aris.
Pemasangan spanduk imbauan disebar di sembilan titik strategis dan pusat keramaian di wilayah Kecamatan Kibin dan Kecamatan Cikande, antara lain:
1. Depan PT Univenus, Kp. Kepondoan, Desa Sukamaju, Kec. Kibin.
2. Terowongan Tambak, Desa Ciagel, Kec. Kibin.
3. Depan PT Kingland, Kp. Citawa, Desa Kibin, Kec. Kibin.
4. Depan Ruko Modern, Desa Namboilir, Kec. Kibin.