SERANG — Kebakaran melanda sebuah lapak warung di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, tepatnya di samping Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Personel Polres Serang yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi dan mengerahkan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) untuk membantu proses pemadaman.
Respons cepat tersebut merupakan bagian dari implementasi program Pagelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) dalam memberikan pelayanan dan penanganan cepat terhadap berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.
Informasi mengenai kebakaran pertama kali diterima petugas penjagaan Mako Polres Serang dari seorang warga. Mendapat laporan tersebut, personel Sat Samapta bersama Sat Intelkam Polres Serang segera menuju kawasan Puspemkab Serang.
Setibanya di lokasi, personel Sat Samapta langsung melakukan upaya pemadaman menggunakan kendaraan AWC. Semprotan air diarahkan ke titik api sekaligus untuk melokalisir area kebakaran agar api tidak merambat ke lahan di sekitar lokasi.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area lainnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara itu, kerugian material hingga kini belum dapat ditaksir karena pemilik warung tidak berada di lokasi ketika kebakaran terjadi.
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengatakan, respons cepat personel merupakan bagian dari kesiapsiagaan kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.