Ikuti Kami
Jumat, 7 Agustus 2026 Versi Web

Aksi Rapi Berkedok Bongkar Muat, 5 Pencuri Besi Ulir Rp135 Juta Dibekuk Polisi

Penulis: Yustinus Agus
Jumat, 7 Agustus 2026 | 16:25 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

SERANG – Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikande Polres Serang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar material konstruksi di kawasan industri. Dalam operasi tersebut, polisi meringkus lima orang yang diduga terlibat dalam pencurian besi ulir senilai Rp135 juta, terdiri atas empat pelaku utama dan seorang penadah.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat jajaran Reskrim Polsek Cikande setelah menerima laporan dari korban terkait hilangnya ratusan batang besi ulir milik CV Baja Sakti Trans Perkasa.

Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Parkiran Ambon, Kampung Kukun, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Peristiwa bermula ketika dua unit mobil trailer yang mengangkut 990 batang besi ulir ukuran 13 diparkir oleh sopir di lokasi tersebut untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan. Kondisi parkiran yang relatif sepi pada malam hari dimanfaatkan para pelaku untuk menjalankan aksinya.

Tidak seperti pencurian pada umumnya, komplotan ini menggunakan modus yang terbilang rapi dan terencana. Para pelaku terlebih dahulu datang menggunakan sepeda motor untuk memastikan situasi di sekitar lokasi aman. Setelah itu, mereka mendatangkan sebuah mobil crane guna mengangkat dan memindahkan ratusan batang besi ulir dari atas trailer ke kendaraan yang telah dipersiapkan.

Penggunaan mobil crane membuat aksi para pelaku terlihat seperti kegiatan bongkar muat resmi. Bahkan, sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi tidak menaruh curiga karena mengira pemindahan besi tersebut dilakukan oleh pihak perusahaan atau pemilik barang.

"Modus yang digunakan cukup rapi. Mereka menggunakan mobil crane sehingga aktivitasnya tampak seperti proses pemindahan barang yang sah. Hal itu membuat warga maupun saksi tidak menyadari bahwa sedang terjadi pencurian," ujar Kompol Rudika.

Setelah menyadari muatan besi berkurang, pihak perusahaan langsung melakukan pengecekan dan memastikan telah terjadi pencurian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp135.000.000, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikande.

Penulis: Yustinus Agus
Jumat, 7 Agustus 2026 | 16:25 WIB
Artikel Selanjutnya

Terekam CCTV, Pencuri HP di Cikande Dibekuk Tim Resmob Kurang dari 48 Jam

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Aksi Rapi Berkedok Bongkar Muat, 5 Pencuri Besi Ulir Rp135 Juta Dibekuk Polisi

Bagikan artikel ini melalui