Berdasarkan hasil investigasi internal, pihak manajemen menyatakan mitra rider mengakui telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan SOP perusahaan, yakni mencampurkan (mengoplos) produk minuman dengan menambahkan air mineral.
Menurut keterangan manajemen, saat dimintai penjelasan dalam proses investigasi, mitra rider mengakui perbuatannya dengan mengatakan, "Benar itu saya oplos."
Atas temuan tersebut, Manajemen Kopi Sejuta Jiwa menyatakan langsung menjatuhkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja sama kemitraan terhadap mitra rider pada hari yang sama.
Selain itu, perusahaan juga menegaskan bahwa penggunaan cup yang telah terbuka atau rusak tidak dibenarkan dan bertentangan dengan standar layanan yang berlaku di Kopi Sejuta Jiwa.
Manajemen menambahkan bahwa seluruh produk yang telah melewati masa berlaku (expired) tidak diperbolehkan untuk dijual dan wajib dimusnahkan sesuai prosedur perusahaan.
Perusahaan juga menyampaikan bahwa permasalahan antara pelanggan dan pihak Kopi Sejuta Jiwa telah diselesaikan secara kekeluargaan setelah komunikasi dilakukan secara langsung dengan pelanggan yang bersangkutan.
Menurut manajemen, kasus tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh mitra serta memastikan seluruh SOP dijalankan secara konsisten demi menjaga keamanan produk dan kepercayaan pelanggan.