Senin, 7 September 2026

Hendarsam Marantoko: Patuh Aturan atau Tinggalkan Indonesia

BAGIKAN:
Hendarsam Marantoko: Patuh Aturan atau Tinggalkan Indonesia
0
Hendarsam Marantoko: Patuh Aturan atau Tinggalkan Indonesia

DISTRIKBANTENNEWS.COM, DENPASAR - Petugas Imigrasi Bali berhasil mengamankan 62 Warga Negara Asing (WNA) yang terdeteksi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian dalam kegiatan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata di sejumlah wilayah Bali.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menjelaskan bahwa patroli ini menyasar titik-titik rawan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja.

“Fokus patroli meliputi pengawasan terhadap WNA yang melampaui batas izin tinggal (overstay), pemberian data palsu untuk memperoleh visa, hingga penyalahgunaan izin tinggal untuk aktivitas ilegal seperti bekerja tanpa izin, keterlibatan dalam investasi fiktif, serta potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Felucia di Denpasar, Selasa (5/5/2026).

Menanggapi temuan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan peringatan tegas kepada seluruh warga negara asing yang berada di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali.

“Saya memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak tegas tanpa kompromi. Kita menyambut baik wisatawan dan investor asing yang berkualitas, namun bagi mereka yang meremehkan hukum Indonesia, pilihannya hanya dua: patuh pada aturan atau segera meninggalkan wilayah Indonesia,” tegas Hendarsam.

Ia menambahkan bahwa Bali sebagai etalase Indonesia di mata dunia harus dijaga martabatnya.

“Kami tidak akan membiarkan oknum asing merusak tatanan sosial maupun ekonomi masyarakat lokal. Hal ini sejalan dengan semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’ yang kami usung,” tambahnya.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, turut menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan di lapangan.

Peran Pemerintah dalam menjalankan Infrastruktur yang ada di Kota Serang : Studi Kasus Jalan Rusak yang ada di Alun Alun Kota Serang.
Artikel Selanjutnya

Peran Pemerintah dalam menjalankan Infrastruktur yang ada di Kota Serang : Studi Kasus Jalan Rusak yang ada di Alun Alun Kota Serang.

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 6 Mei 2026, 11:45 WIB · Diperbarui: 6 Mei 2026, 11:45 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Gunung Anak Krakatau Meningkat, Disdik Lebak Terapkan Pembelajaran Dari Rumah

Konten Redaksi Minggu, 6 September 2026 | 22:22 WIB

Andra Soni Pantau Anak Krakatau, Warga Diminta Waspada

Konten Redaksi Minggu, 6 September 2026 | 18:06 WIB

Waspada! Abu Anak Krakatau Ancam Kesehatan

Konten Redaksi Minggu, 6 September 2026 | 17:06 WIB

Abu Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Warga Diminta Waspada

Konten Redaksi Minggu, 6 September 2026 | 14:43 WIB

Antusiasme Warga Banten Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Konten Redaksi Minggu, 6 September 2026 | 14:39 WIB

Erupsi Anak Krakatau Lumpuhkan Tiga Bandara

Konten Redaksi Minggu, 6 September 2026 | 14:32 WIB

Banten Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau

Konten Redaksi Minggu, 6 September 2026 | 14:21 WIB

Banten Sabet Juara 2 Konservasi Energi

Konten Redaksi Sabtu, 5 September 2026 | 19:59 WIB

Sofwan Kurnia Bawa Energi Baru untuk BI Banten

Konten Redaksi Sabtu, 5 September 2026 | 11:25 WIB

Andra Soni Tegaskan Anggaran Banten Harus Tepat Sasaran

Konten Redaksi Sabtu, 5 September 2026 | 11:01 WIB