Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Jakarta, INFO_PAS - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Penegasan ini disampaikan menyusul sorotan dari Komisi III DPR RI terkait masih ditemukannya praktik peredaran narkotika di dalam Lapas.
Dalam keterangannya, Kamis (9/4), Agus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan dari Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem Pemasyarakatan.
“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” tegasnya.
Untuk menutup celah peredaran narkotika, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan berbagai langkah konkret. Di antaranya penguatan sistem keamanan berbasis teknologi melalui pemasangan CCTV terintegrasi, serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil yang melibatkan aparat penegak hukum.
Kementerian juga memperkuat sinergi dengan sejumlah instansi, seperti Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia, guna melakukan penindakan secara terpadu.
Di sisi internal, Menreti Agus menegaskan pentingnya penegakan disiplin dan integritas petugas. Ia memastikan bahwa setiap pelanggaran oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujarnya.