Sabtu, 3 Oktober 2026

Perkuat Pengawasan Internal, Lapas Bandanaira Kukuhkan Satops Patnal

BAGIKAN:
Perkuat Pengawasan Internal, Lapas Bandanaira Kukuhkan Satop...
0
Perkuat Pengawasan Internal, Lapas Bandanaira Kukuhkan Satops Patnal


Banda Naira, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira mengukuhkan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) sebagai upaya memperkuat pengawasan internal dan penegakkan disiplin, Selasa (7/4). Kegiatan yang digelar di Aula Lapas tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026.

‎Pembentukan Satops Patnal merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal, guna meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.

‎Upacara pengukuhan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Bandanaira, Hendra Sahbudin. Tiga pegawai yang dikukuhkan sebagai anggota Satops Patnal yakni Adie Ryady Idris, Fadli Ramalan, dan Faisal Apriyanto Mansa. 

‎Dalam amanatnya, Hendra menegaskan pembentukan Satops Patnal merupakan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

‎"Satops Patnal ini mempunyai peran strategis dalam memastikan seluruh jajaran sesuai aturan dan menjaga integritas. Saya berharap petugas yang telah dikukuhkan hari ini dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, bekerja profesional, dan berani bertindak terhadap setiap pelanggaran," tegasnya.

‎Fadli Ramalan, salah satu anggota Satops Patnal yang baru saja dikukuhkan menyatakan kesiapannya dalam mengemban amanah baru ini dan berkomitmen menjalankan amanah secara objektif, profesional, dan bertanggung jawab. 

‎"Kami siap menjalankan fungsi pengawasan secara adil, humanis, dan berintegritas.  Kami pastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan demi terwujudnya tata kelola Pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa," ungkapnya. 

‎Terpisah, Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, menegaskan pembentukan dan pengukuhan Satops Patnal bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai instrumen pengawasan internal yang berfungsi menjaga marwah institusi, mencegah pelanggaran, dan memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.

‎"Disiplin tidak berhenti pada kehadiran atau jam kerja, tetapi tercermin dari sikap, perilaku, etika, dan tanggung jawab moral sebagai Aparatur Sipil Negara. Satops Patnal hadir sebagai pengingat, pengawas, sekaligus teladan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional," ungkapnya. 

‎Melalui pengukuhan Satops Patnal, Lapas Bandanaira menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan internal sebagai garda terdepan penegakan disiplin, integritas, dan kepatuhan. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 melalui semangat Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA dalam mewujudkan Lapas yang profesional, tertib, dan berintegritas.  (Humas/LT)

Razia Serentak HBP ke-62, Lapas Bandanaira Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan HP Ilegal
Artikel Selanjutnya

Razia Serentak HBP ke-62, Lapas Bandanaira Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan HP Ilegal

Humas Bandanaira
Diterbitkan: 7 April 2026, 10:57 WIB · Diperbarui: 7 April 2026, 11:54 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB