DISTRIKBANTENNEWS.COM, Banjarmasin - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura bersinergi dengan Satuan Pembinaan Masyarakat Kepolisian Resor Banjar, Kalimantan Selatan. Sinergi ini untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan memperkuat keamanan di lingkungan lapas.
Kegiatan tersebut berupa sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga bagi Warga Binaan. Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan sarana keamanan pada Kamis (2/4/2026).
Kepala Lapas Perempuan Martapura, Evi Loliancy, menyatakan kegiatan ini bagian dari pembinaan kepribadian. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran hukum Warga Binaan.
“Kami ingin Warga Binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga kembali ke masyarakat dengan mental yang lebih kuat serta pemahaman yang baik terhadap regulasi,” ujar Evi Loliancy.
Ia menambahkan, kesadaran hukum menjadi kunci agar Warga Binaan tidak kembali terjerat dalam lingkaran kekerasan maupun tindak pidana lainnya. KBO Satbinmas Polres Banjar, Iptu Cucu Ariawan S., hadir sebagai narasumber.
Ia bersama jajaran memberikan pemaparan komprehensif terkait aspek hukum KDRT. Materi yang disampaikan meliputi bentuk-bentuk kekerasan fisik, psikis, hingga penelantaran.
Iptu Cucu Ariawan S. menekankan bahwa setiap individu memiliki perlindungan hukum yang sama.
“Kami memberikan edukasi bahwa setiap warga negara dilindungi oleh undang-undang,” ungkap Iptu Cucu Ariawan S.