Senin, 5 Oktober 2026

Kemenkum Banten Minta Pemkab Serang Fasilitasi Paralegal Hadiri Peresmian Posbakum Nasional

BAGIKAN:
Kemenkum Banten Minta Pemkab Serang Fasilitasi Paralegal Had...
0
Kemenkum Banten Minta Pemkab Serang Fasilitasi Paralegal Hadiri Peresmian Posbakum Nasional
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten meminta Pemerintah Kabupaten Serang memfasilitasi paralegal hadiri peresmian Posbakum Nasional. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten meminta Pemerintah Kabupaten Serang untuk memfasilitasi kehadiran paralegal. Fasilitasi ini bertujuan menyukseskan Peresmian Nasional Pusat Bantuan Hukum atau Posbakum Desa/Kelurahan.

Peresmian tersebut rencananya akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto pada 8 April 2026 mendatang. Acara ini akan berlangsung di Pendopo Gubernur Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi (KP3B) Curug Kota Serang, dengan Provinsi Banten sebagai tuan rumah.

Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Banten, Pagar Butar Butar, menjelaskan bahwa Posbakum merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Posisi Posbakum ada di 1.551 desa dan kelurahan se-Provinsi Banten.

Di Posbakum, terdapat paralegal yang bertugas sebagai petugas penggerak untuk memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat.

"Sebagaimana yang diharapkan oleh pak presiden yaitu memberikan akses keadilan bagi masyarakat dalam beberapa kegiatan. Misalnya memberikan bantuan hukum, penerangan-penerangan informasi hukum, misalnya pendampingan terkait dengan kasus-kasus mediasi misalnya KDRT, atau pengetahuan hukum yang lain," ujar Pagar Butar Butar.

Pernyataan itu disampaikan Pagar Butar Butar usai audiensi dengan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah di Pendopo Bupati pada Senin kemarin (30/3/2026). Turut mendampingi dalam audiensi tersebut Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, Asda II Febriyanto, Kepala DPMD Rudy Suhartanto, dan Plt Kabag Hukum Anton Hermawanto.

Pagar Butar Butar memastikan bahwa Posbakum yang sudah berjalan di desa dan kelurahan akan disertai sumber daya manusia berupa tenaga paralegal. Tenaga paralegal ini aktif melayani masyarakat berkenaan dengan persoalan hukum.

Oleh karena itu, pihaknya memohon bantuan kepada Gubernur Banten, bupati, wali kota, dan Kepala DPMD agar memfasilitasi 106 tenaga paralegal di Kabupaten Serang. Fasilitasi ini untuk menghadiri peresmian yang akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto pada 8 April 2026.

Lapas Narkotika Karang Intan Evaluasi Pengobatan TBC 18 Warga Binaan
Artikel Selanjutnya

Lapas Narkotika Karang Intan Evaluasi Pengobatan TBC 18 Warga Binaan

Penulis: Ahmadi
Diterbitkan: 31 Maret 2026, 11:47 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB