DISTRIKBANTENNEWS.COM, Denpasar - Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar kembali melaksanakan program "Bapas Mengajar" di SMP Negeri 1 Tabanan pada Senin (30/3/2026). Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum sejak dini bagi generasi muda.
Kepala Bapas Denpasar, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, menyampaikan program ini memberikan pemahaman kepada pelajar. Tujuannya agar mereka menaati hukum dan menjauhi perilaku yang berpotensi melanggar aturan.
Ia menekankan bahwa remaja sebagai generasi penerus perlu dibekali nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini. penting untuk membentuk karakter yang bertanggung jawab.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum," ujar I Kadek Dedy Wirawan Arintama.
"Harapannya, para pelajar dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya."
Kepala SMP Negeri 1 Tabanan, I Made Suardika, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi kehadiran Bapas Denpasar yang memberikan edukasi langsung kepada siswa.
"Kami sangat berterima kasih atas program ini," ungkap I Made Suardika.
"Edukasi seperti ini penting untuk membentuk karakter siswa agar lebih disiplin, bertanggung jawab, dan memahami batasan hukum dalam kehidupan sehari-hari."