Kamis, 20 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

13 Warga Binaan Lapas Saumlaki Diteguhkan Jadi Anggota Sidi Baru Gereja Protestan Maluku

BAGIKAN:
13 Warga Binaan Lapas Saumlaki Diteguhkan Jadi Anggota Sidi...
0
13 Warga Binaan Lapas Saumlaki Diteguhkan Jadi Anggota Sidi Baru Gereja Protestan Maluku
Tiga belas warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Saumlaki diteguhkan menjadi anggota Sidi Baru Gereja Protestan Maluku. (Dok. Humas Ditjenpas)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Saumlaki - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki menggelar peneguhan Sidi Baru bagi 13 warga binaan. Kegiatan ini menandai babak baru dalam perjalanan spiritual mereka.

Peneguhan Sidi Baru dilaksanakan oleh Gereja Protestan Maluku pada Minggu kemarin (29/3/2026). Para warga binaan sebelumnya telah mengikuti rangkaian katekisasi secara rutin di Lapas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan kepribadian dan pemenuhan hak beribadah bagi warga binaan. Ini juga merupakan wujud nyata pemenuhan hak mereka untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dan pengajaran keagamaan sesuai undang-undang.

Peneguhan Sidi Gereja bertujuan untuk pendewasaan rohani. Ini juga menumbuhkembangkan iman warga jemaat agar lebih dewasa.

Diharapkan mereka mampu mengaktualisasikan ajaran Kristus dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini memperkuat komitmen hidup sebagai pengikut Kristus di tengah masyarakat.

Kepala Lapas Saumlaki, Agung Wibowo, menyatakan peneguhan ini menunjukkan komitmen Lapas dalam memfasilitasi pembinaan rohani yang inklusif.

"Kami memastikan setiap Warga Binaan memiliki kesempatan yang sama untuk memperdalam iman dan komitmen hidup kristiani," tegas Agung Wibowo.

Senada dengan itu, Kepala Subseksi Pembinaan, Andrey Maspaitella, menjelaskan peneguhan Sidi Baru adalah salah satu bentuk pembinaan kerohanian yang diakui. Ini membantu warga binaan bertumbuh secara rohani.

Iklan
Lapas Banjarmasin Optimalkan Perpustakaan untuk Tingkatkan Wawasan Warga Binaan
Artikel Selanjutnya

Lapas Banjarmasin Optimalkan Perpustakaan untuk Tingkatkan Wawasan Warga Binaan

Iklan
Iklan
Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 30 Maret 2026, 11:47 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini