Hal ini penting agar Tempat Pembuangan Akhir di setiap daerah tidak terus menumpuk.
"Karena telah disampaikan pada Rakor kemarin. Bahwa, TPA kita secara nasional akan overloadnya di 2028," ujarnya. Hanif menambahkan, sebagian besar TPA di Indonesia rata-rata sudah berusia lebih dari 17 tahun.
Oleh karena itu, diperlukan langkah optimasi dan pemilahan sampah tanpa harus menunggu WTE beroperasi. Walikota Serang, Budi Rustandi, mengapresiasi dan bangga Kota Serang menjadi lokasi pembangunan PSEL.
Ia juga bersemangat untuk menjaga kebersihan kota, khususnya melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Cilegon. Menurut Budi, Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kota Cilegon hari ini sepakat menandatangani kerja sama pengelolaan sampah.
Pengelolaan sampah dari ketiga daerah ini akan dipusatkan di PSEL Cilowong, Kota Serang.
"Hari ini MoU tiga daerah," tutup Budi.
***