Selasa, 21 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Polsek Pamarayan Ringkus Dua Pencuri Counter HP dalam Tiga Jam

BAGIKAN:
Polsek Pamarayan Ringkus Dua Pencuri Counter HP dalam Tiga J...
0
Polsek Pamarayan Ringkus Dua Pencuri Counter HP dalam Tiga Jam
Polsek Pamarayan berhasil meringkus dua pelaku pencurian counter handphone di Desa Blokang, Kabupaten Serang. (Dok. Ist)
Iklan

Anggota piket langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk olah TKP. Petugas memanfaatkan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.

Ini dilakukan setelah olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi.

"Berbekal rekaman CCTV, anggota kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut," ungkap AKP Yusuf Ependi.

Tim Unit Reskrim Polsek Pamarayan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Muhammad Arpah langsung bergerak cepat. Mereka mengejar pelaku yang identitasnya sudah diketahui.

Petugas berhasil melacak keberadaan kedua pelaku yang bersembunyi di wilayah Desa Panosogan. Keduanya diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 16.00 WIB.

"Alhamdulillah hanya butuh waktu 3 jam, kedua pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Pamarayan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek.

***

Iklan
Lapas Banjarbaru dan BNNK Perkuat Sinergi Berantas Narkoba
Artikel Selanjutnya

Lapas Banjarbaru dan BNNK Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Iklan
Iklan
Penulis: Ahmadi
Diterbitkan: 27 Maret 2026, 20:47 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini