Selasa, 25 Agustus 2026

Demo Blokir Jalur KAI di Lampung, Karena Tak Terima, KAI Akhirnya Buka Suara

BAGIKAN:
Demo Blokir Jalur KAI di Lampung, Karena Tak Terima, KAI Akh...
0
Demo Blokir Jalur KAI di Lampung, Karena Tak Terima, KAI Akhirnya Buka Suara
Sejumlah warga memblokir rel kereta api dengan meletakkan potongan bekas rel di lintasan aktif di Lampung.
Iklan

Dalam rekaman tersebut juga tampak sejumlah aparat keamanan berjaga di lokasi guna mengantisipasi eskalasi situasi.

Sebelumnya, belum ada keterangan resmi terkait kejadian tersebut. Namun, Humas KAI Divre IV, Azhar Zaki Assjari, kemudian mengonfirmasi bahwa insiden tabrakan terjadi pada Rabu (25/3/2026) petang di perlintasan Garuntang, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

“Betul Kang. Kejadiannya kemarin sore,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/3/2026) malam.

Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi karena pengendara mobil diduga memaksa melintas saat kereta sudah berada sangat dekat dengan perlintasan. Meski sempat terjadi keramaian, situasi di lokasi akhirnya dapat dikendalikan setelah warga diberikan pemahaman terkait kronologi kejadian.

“Kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang bertindak cepat dalam mengamankan perjalanan kereta api,” tambahnya.

Lebih lanjut, Zaki menegaskan bahwa tindakan menempatkan benda di atas rel kereta api merupakan pelanggaran hukum. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1) dan (2), yang melarang segala aktivitas yang dapat mengganggu atau membahayakan perjalanan kereta api, termasuk menggeser atau meletakkan barang di atas rel.

“Jadi, menggeser barang di atas rel atau meletakkan benda di rel jelas termasuk pelanggaran karena dapat menghambat atau membahayakan perjalanan KA,” tegasnya.

Iklan
Viral Dugaan Pelecehan oleh Oknum Driver di Palembang, Pelapor Mengaku Direkam Tanpa Izin
Artikel Selanjutnya

Viral Dugaan Pelecehan oleh Oknum Driver di Palembang, Pelapor Mengaku Direkam Tanpa Izin

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 27 Maret 2026, 13:57 WIB · Diperbarui: 27 Maret 2026, 13:58 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini