JAKARTA – DJ Anggun Maharani mengungkap dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan yang dialaminya saat menghadiri sebuah acara ulang tahun privat di Jakarta. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan kini dalam proses pendalaman oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Anggun menyampaikan pengakuannya melalui akun media sosialnya pada 13 Agustus 2026. Dalam unggahannya, ia menceritakan bahwa dirinya diundang untuk mengisi acara sebagai DJ dalam sebuah private party yang disebut merupakan perayaan ulang tahun seorang pejabat.
Menurut pengakuan Anggun, dalam acara tersebut terdapat seorang tamu berinisial TI. Ia mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari TI yang diduga melakukan tindakan seksual tanpa persetujuannya.
Anggun menyebut dirinya sempat diminta melakukan tindakan seksual terhadap TI. Namun, permintaan tersebut ditolak. Penolakan itu, menurut pengakuannya, kemudian membuat situasi berubah menjadi tindakan kekerasan.
Dalam unggahan di media sosial, Anggun mengaku diseret menuju sebuah ruangan dan mengalami pemukulan. Ia juga menyebut kepalanya dibenturkan ke dinding.
“Bulan Februari aku diundang sama teman aku cewek, katanya ada tamunya pejabat lagi ulang tahun. Dia butuh DJ private,” tulis Anggun dalam unggahannya.
Anggun juga menuliskan pengakuan mengenai dugaan kekerasan fisik yang dialaminya.
“Aku diseret ke kamar dan dipukulin terus dijedotin ke tembok kepala aku,” tulisnya.