Kamis, 8 Oktober 2026

Lapas Narkotika Karang Intan Hadirkan Program "Jembatan Hati" untuk Satukan Keluarga Warga Binaan

BAGIKAN:
Lapas Narkotika Karang Intan Hadirkan Program "Jembatan Hati...
0
Lapas Narkotika Karang Intan Hadirkan Program "Jembatan Hati" untuk Satukan Keluarga Warga Binaan
Lapas Narkotika Karang Intan meluncurkan program "Jembatan Hati" untuk menyatukan kembali warga binaan dengan keluarga mereka yang terpisah. (Dok. Humas Ditjenpas)

Rasa haru juga tidak dapat disembunyikan oleh keluarga Warga Binaan, Ryan Afryan, yang akhirnya dapat bertemu kembali dengan anggota keluarganya.

“Saya tidak menyangka bisa bertemu kembali hari ini,” tutur Ryan Afryan.

“Terima kasih kepada Lapas Narkotika Karang Intan yang sudah membantu mempertemukan kami. Ini momen yang sangat berarti bagi kami sekeluarga,” tambah Ryan Afryan. Dalam membangun inovasi ini, Lapas Narkotika Karang Intan menjalin sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak.

Pihak-pihak tersebut di antaranya Dinas Sosial Kabupaten Banjar, Pemerintah Kabupaten Banjar, dan Pengadilan Negeri Martapura. Dukungan lintas sektor ini menjadi kunci keberhasilan dalam menghadirkan layanan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Pihak Lapas juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin dengan baik. Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Napza Dinsos Kabupaten Banjar, Rohana, menyampaikan apresiasi atas inovasi tersebut.

“Terima kasih kepada Lapas Karang Intan karena telah menjalin sinergi dengan kami,” ungkap Rohana.

“Kami sangat senang bisa membantu memfasilitasi penelusuran data keluarga Warga Binaan yang selama ini belum pernah bertemu,” pungkas Rohana.

***

Warga Binaan Lapas Cipinang Tampil Memukau, Bukti Pembinaan Berjalan Humanis
Artikel Selanjutnya

Warga Binaan Lapas Cipinang Tampil Memukau, Bukti Pembinaan Berjalan Humanis

Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 25 Maret 2026, 17:02 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 18:52 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB