Ini untuk memberikan hak kepada Warga Binaan yang telah berhasil menjalani pembinaan dengan baik.
“RK dan PMP Khusus Idulfitri diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Agus Andrianto dikutip, Sabtu, (21/3/26).
Ia berharap momentum ini makin memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri.
Selain itu, juga mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Agus Andrianto menambahkan, kebijakan ini juga berdampak positif terhadap efisiensi anggaran negara.
Potensi penghematan dalam pemenuhan kebutuhan makan Warga Binaan mencapai Rp109.261.845.000.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa penerima RK dan PMP Khusus Idulfitri terbanyak tahun ini berasal dari tiga wilayah.
Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat menyumbang 18.335 orang.