Dengan pemotongan sekitar 15–20 persen melalui perjalanan dinas, rapat, dan biaya administratif, sisa ruang efisiensi realistis berada pada kisaran Rp50–80 triliun.
Kedua, belanja infrastruktur melalui Kementerian PUPR yang total anggarannya mencapai sekitar Rp118,5 triliun.
Menunda proyek non-mendesak sebesar 25–30 persen dapat mencapai efisiensi Rp30–40 triliun.
Ketiga, belanja pertahanan. Kementerian Pertahanan memiliki anggaran sekitar Rp187,1 triliun, termasuk Rp83,4 triliun untuk modernisasi alutsista.
Moratorium parsial pada belanja non-operasional sebesar 10–13 persen masih memungkinkan penghematan Rp20–25 triliun. Keempat, belanja kepolisian.
Anggaran Polri mencapai sekitar Rp145,1 triliun. Rasionalisasi pada pengadaan alat dan fasilitas non-esensial sebesar 10–14 persen dapat menghasilkan efisiensi Rp15–20 triliun.
Kelima, duplikasi program lintas kementerian seperti pelatihan vokasi, riset, dan pemberdayaan ekonomi. Estimasi nilainya Rp150–200 triliun.
Konsolidasi sebagian program dapat menghemat 10–15 persen atau Rp15–25 triliun. Keenam, lembaga koordinatif dan badan non-produktif dengan anggaran sekitar Rp50–70 triliun.