DISTRIKBANTENNEWS.COM, Yogyakarta - Dosen Program Studi Kewirausahaan Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram Yogyakarta, Antonius Satria Hadi, Ph.D., menyoroti lonjakan harga tiket transportasi saat musim mudik Lebaran. Fenomena ini disebut dipicu oleh tingginya permintaan dan penerapan sistem dynamic pricing.
Sistem dynamic pricing adalah mekanisme penentuan harga yang mengikuti tingkat permintaan, waktu pemesanan, hingga kapasitas layanan. Kenaikan harga yang terjadi secara tiba-tiba ini kerap memicu keluhan masyarakat yang ingin pulang kampung.
Antonius Satria Hadi menjelaskan, sistem ini lazim digunakan oleh maskapai hingga platform transportasi daring.
“Harga tiket bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung kapan dipesan dan seberapa banyak kursi yang sudah terisi,” ujar Antonius Satria Hadi.
Ia menegaskan, lonjakan harga saat mudik merupakan konsekuensi dari meningkatnya permintaan.
“Ketika permintaan meningkat tajam seperti saat arus mudik Lebaran, harga biasanya ikut naik karena perusahaan menyesuaikan dengan lonjakan permintaan,” kata Antonius Satria Hadi.
Menurutnya, fenomena ini merupakan mekanisme pasar yang secara ekonomi dinilai wajar. Ia juga menyebut arus mudik sebagai salah satu mobilitas manusia terbesar di Indonesia setiap tahun.
“Jutaan orang melakukan perjalanan ke kampung halaman untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga, sehingga permintaan transportasi meningkat signifikan,” jelas Antonius Satria Hadi. Namun demikian, Antonius mengakui bahwa bagi masyarakat Indonesia, mudik bukan sekadar perjalanan biasa.
“Bagi masyarakat Indonesia, mudik memiliki makna emosional yang kuat. Karena itu kenaikan harga transportasi yang tajam sering dianggap menjadi hambatan untuk pulang kampung,” ungkap Antonius Satria Hadi.
Ia menambahkan, pemerintah diharapkan tetap hadir menjaga keseimbangan. Ini bisa dilakukan melalui kebijakan seperti tarif batas atas, penambahan armada, hingga program mudik gratis.
“Masyarakat juga sebaiknya merencanakan perjalanan lebih awal agar mendapatkan harga yang lebih terjangkau,” pungkas Antonius Satria Hadi.
***