Senin, 5 Oktober 2026

Terungkap! Isi Goodie Bag THR Bupati Cilacap dari Pemerasan

BAGIKAN:
Terungkap! Isi Goodie Bag THR Bupati Cilacap dari Pemerasan
0
Terungkap! Isi Goodie Bag THR Bupati Cilacap dari Pemerasan
Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan barang bukti goodie bag berisi uang yang diduga hasil pemerasan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Cilacap - Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar isi goodie bag Tunjangan Hari Raya yang disiapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Uang dalam goodie bag tersebut diduga berasal dari hasil pemerasan sejumlah Kepala Dinas.

Uang THR itu rencananya akan dibagikan kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah . KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ini.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa nominal uang THR dalam goodie bag bervariasi. Jumlahnya mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 100 juta per goodie bag.

"Per goodie bag-nya itu antara Rp 100 sampai 50 juta. Ada yang 100 ada yang 50 gitu ya, jadi masing-masing Forkopimda itu berbeda. Ada juga yang 20," kata Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu kemarin (14/3/2026).

Asep menyebut, terdapat enam goodie bag yang ditemukan dengan rincian nominal berbeda.

"Tadi itu ada enam goodie bag kayaknya, enam goodie bag ada yang 100, 100, 50, 50, ada yang 20," tambahnya. Bupati Syamsul juga disebut telah menetapkan target perolehan uang THR yang akan dibagikan ke Forkopimda.

Target setoran yang dipasang mencapai Rp 750 juta.

"Sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan 'target setoran' mencapai Rp 750 juta," ujar Asep.

KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Pemerasan THR
Artikel Selanjutnya

KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Pemerasan THR

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 15 Maret 2026, 05:45 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB