Jumat, 2 Oktober 2026

Polsek Rangkasbitung Patroli Mobile ke Perumahan Cempa Residence Jelang Sahur

BAGIKAN:
Polsek Rangkasbitung Patroli Mobile ke Perumahan Cempa Resid...
0
Polsek Rangkasbitung Patroli Mobile ke Perumahan Cempa Residence Jelang Sahur
Personel Polsek Rangkasbitung berpatroli mobile di Perumahan Cempa Residence untuk menjaga keamanan warga menjelang sahur. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Banten - Personel Polsek Rangkasbitung melaksanakan patroli mobile ke Perumahan Cempa Residence. Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga menjelang sahur di bulan Ramadhan.

Patroli tersebut berlangsung pada Jumat (13/3/2026) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Lokasinya berada di Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.

Dua personel yang bertugas dalam kegiatan ini adalah AIPTU Terry.M.S dan AIPDA Didik Mahardhika. Mereka juga menemui petugas keamanan di Perumahan Cempa Residence.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K, melalui Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Adi Irawa, S.H, menjelaskan tujuan patroli tersebut.

"Pagi ini personel Polsek Rangkasbitung Polres Lebak kita perintahkan untuk melakukan patroli mobile kepemukiman warga, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat di willum Polsek Rangkasbitung, sekaligus memberikan himbauan dan edukasi kamtibmas kepada security di Perumahan Cempa Residence," ujar AKP Adi Irawa.

Dia juga menambahkan pesan kamtibmas kepada petugas keamanan perumahan.

"Selain itu kita juga memberikan pesan kamtibmas kepada security perumahan, agar selalu berhati-hati dan waspada ketika melaksanakan jaga lingkungan. Jika menemukan orang yang mencurigakan agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat baik Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110,” tutup Kapolsek Rangkasbitung, AKP Adi Irawa, S.H.

***

Pemkot Bengkulu dan Bapas Teken MoU Implementasi Pidana Kerja Sosial
Artikel Selanjutnya

Pemkot Bengkulu dan Bapas Teken MoU Implementasi Pidana Kerja Sosial

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 13 Maret 2026, 09:31 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB