DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bandanaira memperketat prosedur pemeriksaan bagi setiap pengunjung. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya benda berbahaya atau terlarang ke dalam Lapas pada Jumat (13/3/2026).
Prosedur pemeriksaan diterapkan secara menyeluruh. Petugas tetap mengedepankan sikap humanis, sopan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap pengunjung diarahkan untuk memeriksa barang bawaannya. Proses ini dilakukan melalui meja pemeriksaan yang telah disediakan.
Pengawasan langsung petugas pengamanan memastikan seluruh proses berjalan lancar. bertujuan mencegah masuknya barang-barang terlarang.
Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Amier Azan, menegaskan seluruh akses masuk ke Lapas berada dalam pengawasan ketat. Ia menekankan tidak ada toleransi bagi upaya penyelundupan.
"Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam Lapas,” ujar Amier Azan.
Ia menambahkan, seluruh petugas telah dibekali arahan dan komitmen. Mereka diminta menjalankan tugas pengamanan dengan profesional dan penuh integritas.
Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, menjelaskan pemeriksaan ini merupakan langkah preventif. Ini adalah bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
”Dengan adanya pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung secara konsisten, diharapkan seluruh pihak dapat memahami pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan Lapas,” jelas Abdul Samad Rumuar.
Selain pemeriksaan fisik, petugas Lapas Bandanaira juga aktif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengunjung. Tujuannya agar pengunjung mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta turut menjaga ketertiban bersama.
“Melalui pengawasan ketat dan prosedur yang konsisten, Lapas Bandanaira terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman gangguan keamanan,” tutup Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar.
***