Minggu, 4 Oktober 2026

Polres Metro Jakarta Timur Pulangkan Dua Anak Pemulung ke Ibu Kandung di Sumedang

BAGIKAN:
Polres Metro Jakarta Timur Pulangkan Dua Anak Pemulung ke Ib...
0
Polres Metro Jakarta Timur Pulangkan Dua Anak Pemulung ke Ibu Kandung di Sumedang
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal memulangkan dua anak pemulung kepada ibu kandung mereka di Sumedang. (Dok. Ist)

Ia menambahkan, "Ketika melihat ada anak yang membutuhkan perhatian, Polri harus hadir memberikan solusi."

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres bertemu langsung dengan Fikri, Noval, dan nenek mereka. Suasana kehangatan terlihat saat Kapolres memberikan perhatian dan makanan ringan kepada kedua anak tersebut.

Kapolres kemudian berkomunikasi langsung dengan Sri Sulistiyowati melalui panggilan video. Ibu kandung Fikri dan Noval itu menyatakan kesediaannya untuk kembali mengasuh kedua anaknya di Sumedang.

Sebagai bentuk kepedulian, Polres Metro Jakarta Timur juga memberikan bantuan kepada keluarga yang diterima oleh nenek Tursini. Setelah koordinasi dengan pihak keluarga dan Dinas Sosial, penandatanganan berita acara penyerahan anak pun dilaksanakan.

Berita acara tersebut disaksikan oleh pihak keluarga, aparat kepolisian, serta Dinas Sosial. Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Cakung, Dhona Susanti, turut hadir dalam kegiatan tersebut.

"Kami dari Dinas Sosial hadir sebagai perpanjangan tangan negara untuk memastikan anak-anak ini mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terpenuhi," kata Dhona Susanti.

Ia melanjutkan, "Seluruh proses penanganan dilakukan secara terkoordinasi agar masa depan mereka tetap terjamin."

Pada sore hari yang sama, Polres Metro Jakarta Timur bersama Dinas Sosial DKI Jakarta mengantar Fikri dan Noval. Keduanya diantar langsung ke rumah ibunya di Kabupaten Sumedang menggunakan kendaraan dinas kepolisian.

Tersangka Penganiayaan di Serang Ditangkap Usai Buron Dua Minggu
Artikel Selanjutnya

Tersangka Penganiayaan di Serang Ditangkap Usai Buron Dua Minggu

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 12 Maret 2026, 22:41 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Kontrakan, Pria 26 Tahun Diciduk Polresta Tangerang

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 08:12 WIB