Minggu, 4 Oktober 2026

Polres Metro Jakarta Timur Pulangkan Dua Anak Pemulung ke Ibu Kandung di Sumedang

BAGIKAN:
Polres Metro Jakarta Timur Pulangkan Dua Anak Pemulung ke Ib...
0
Polres Metro Jakarta Timur Pulangkan Dua Anak Pemulung ke Ibu Kandung di Sumedang
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal memulangkan dua anak pemulung kepada ibu kandung mereka di Sumedang. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Metro Jakarta Timur Kombes Pol - Polres Metro Jakarta Timur memulangkan dua anak, Fikri (4 tahun) dan adiknya Noval (3 tahun), ke ibu kandung mereka di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Langkah ini diambil setelah informasi viral di media sosial mengenai Fikri yang memulung di kawasan industri Pulogadung.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Dr. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum.

bersama Wakapolres AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si. turun langsung meninjau lokasi.

Mereka mengunjungi lapak pemulung di Jl. Rawa Sumur, Area Kawasan Industri Pulogadung, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (12/3/2026). Fikri diketahui tinggal bersama neneknya, Tursini, dan memulung untuk membantu sang nenek.

Kondisi keluarga mereka memprihatinkan karena ayah Fikri sedang menjalani proses hukum di Polres Bekasi. Sementara itu, ibu kandung Fikri dan Noval, Sri Sulistiyowati, telah menikah lagi dan tinggal di Sumedang.

Menanggapi informasi viral tersebut, Kapolres bersama jajaran berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Sosial. Koordinasi ini bertujuan memastikan penanganan yang tepat bagi kedua anak tersebut.

"Kami hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari negara yang berkewajiban memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan masa depan yang layak," ujar Kombes Pol.

Dr. Alfian Nurrizal.

Tersangka Penganiayaan di Serang Ditangkap Usai Buron Dua Minggu
Artikel Selanjutnya

Tersangka Penganiayaan di Serang Ditangkap Usai Buron Dua Minggu

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 12 Maret 2026, 22:41 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB