Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kantor Pertanahan Teken MoU Penanganan Masalah Hukum
Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun meneken Nota Kesepakatan Bersama . Penandatanganan ini terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
MoU tersebut dilaksanakan di Simalungun pada Rabu kemarin (11/3/2026). Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT., S.H., menjadi pihak yang menandatangani.
Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak. Ini juga untuk menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
"Melalui kerja sama ini, diharapkan efektivitas penanganan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang dapat meningkat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi.
Nota kesepakatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah. Sinergi ini penting dalam rangka penegakan hukum serta perlindungan dan penyelamatan aset negara di bidang agraria dan pertanahan.
"Dengan adanya kerja sama ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam pelayanan kepada masyarakat," tutup Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Daniel Sepdiares Sagala.
***