DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serang - Personel Polsek Serang melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (10/3/2026) di wilayah hukum Polsek Serang.
Pengecekan dilakukan di Kostan Novi, Kampung Kaujon Baru RT 001/013, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana tersebut.
Dalam kegiatan itu, personel Polsek Serang melakukan olah TKP awal. Mereka memeriksa lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar tempat kejadian, serta mendata korban.
Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyatakan pihak kepolisian akan menindaklanjuti kejadian ini. Penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor.
"Kami akan menindaklanjuti kejadian ini dengan melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut," ujar Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. "Polsek Serang juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan gunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa," tutup AKP Hery Wiyono.
***