Minggu, 4 Oktober 2026

DP2KBP3A dan PPA Polres Pandeglang Ungkap Ratusan Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

BAGIKAN:
DP2KBP3A dan PPA Polres Pandeglang Ungkap Ratusan Laporan Ke...
0
DP2KBP3A dan PPA Polres Pandeglang Ungkap Ratusan Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pandeglang berdiskusi dengan wartawan membahas pencegahan kekerasan perempuan dan anak. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Pandeglang - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang menggelar diskusi. Acara ini membahas pencegahan kekerasan serta penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Diskusi berlangsung pada Senin kemarin (9/3/2026) bersama Kelompok Kerja Wartawan Kabupaten Pandeglang. Tujuannya adalah menyampaikan misi DP2KBP3A dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang menimpa perempuan dan anak di wilayah tersebut.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Gimas Rahadyan, menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada akar masalah kekerasan. Ia menyebut simpul utama permasalahan ada di dalam keluarga.

"Kami dari DP2KBP3A mempunyai misi untuk bagaimana menarik simpul utama dari permasalahan-permasalahan yang timbul saat ini, mulai dari kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, tingginya angka perceraian, tingginya angka permasalahan dalam keluarga, itu simpulnya ada di dalam keluarga itu sendiri. Dan start atau titik nol nya itu, adalah pernikahan," ungkap Gimas.

Gimas Rahadyan menambahkan, DP2KBP3A juga aktif melakukan sosialisasi tentang bahaya perundungan atau bullying. Sosialisasi ini ditujukan kepada masyarakat maupun siswa di sekolah.

"Kita juga mengadakan sosialisasi tentang bahaya Bullying kepada masyarakat maupun kepada siswa di Sekolah, agar anak-anak kita tidak menjadi pelaku maupun korban dari bullying itu sendiri," kata Gimas.

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Pandeglang, Widi, memaparkan data laporan kekerasan. Sejak tahun 2024 hingga 2025 kemarin, Unit PPA telah menerima sekitar 176 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kita dari Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang telah menerima sebanyak 68 perkara pada tahun 2024, dan tahun 2025 sebanyak 108 perkara di tahun 2025 kemarin," jelas Widi. Menurut Widi, tingginya jumlah laporan ini menunjukkan hal positif.

Ini karena keberanian korban untuk melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

"Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2 tahun yang lalu terjadi, lantaran korban berani melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kepolisian. Dan laporan itu langsung kita proses sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku," tutup Widi.

***

Polsek Puloampel Sambangi Warga, Himbau Kamtibmas dan Jalin Sinergitas
Artikel Selanjutnya

Polsek Puloampel Sambangi Warga, Himbau Kamtibmas dan Jalin Sinergitas

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 10 Maret 2026, 08:46 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB