Minggu, 4 Oktober 2026

Mediasi Polri Berhasil, Perkara N.O dan Z.K Berakhir Damai

BAGIKAN:
Mediasi Polri Berhasil, Perkara N.O dan Z.K Berakhir Damai
0
Mediasi Polri Berhasil, Perkara N.O dan Z.K Berakhir Damai
N.O dan Z.K berjabat tangan usai mediasi yang difasilitasi Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri di Jakarta Selatan. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Jakarta Selatan - Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri memfasilitasi mediasi antara N.O dan Z.K. Proses ini berhasil mengakhiri perkara hukum kedua pihak dengan damai.

Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu kemarin (8/3/2026). Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan informasi ini. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya ada dua peristiwa hukum yang saling berkaitan.

Perkara pertama ditangani oleh Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan. Sementara itu, laporan lainnya berada di Bareskrim Polri.

Biro Wassidik Bareskrim Polri kemudian melakukan analisis mendalam terhadap kasus tersebut. Tujuannya untuk menemukan penyelesaian terbaik bagi N.O dan Z.K.

"Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat untuk menempuh jalur damai. Kesepakatan ini telah dituangkan dalam sebuah perjanjian perdamaian.

Sebagai tindak lanjut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi. Pencabutan dilakukan di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

***

Jaga Kamtibmas, Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Patroli Dialogis di Gunung Putri
Artikel Selanjutnya

Jaga Kamtibmas, Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Patroli Dialogis di Gunung Putri

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 9 Maret 2026, 11:44 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB