Pemerintahan

Pemkot Tangerang Tertibkan TPS Liar di Jalan K.H Kilin Batujaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merespons cepat keluhan masyarakat dengan menertibkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Jalan K.H Kilin (RW 05) Kelurahan Batujaya, Batuceper, Kota Tangerang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Bachrudin menuturkan, penertiban TPS liar di Jalan K.H Kilin Batujaya merupakan bagian dari tindak lanjut yang dilakukan Pemkot Tangerang dalam mengatasi persoalan darurat sampah di Kota Tangerang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kecamatan Batuceper beserta semua lapisan masyarakat di sana yang telah melakukan kerja bakti untuk menertibkan tumpukan sampah di TPS liar Jalan K.H Kilin yang selama ini mengganggu kenyamanan masyarakat terutama para pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut,” ujar Bachrudin, Kamis (19/2/26).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang bahkan telah membangun pagar pembatas dari bambu untuk mengantisipasi oknum masyarakat yang masih membuang sampah di bekas lahan TPS liar di Jalan K.H Kilin Batujaya.

“Tidak hanya menutupnya secara permanen, kami bersama masyarakat di sana juga telah memasang spanduk imbauan sekaligus pagar dari bambu untuk mengantisipasi adanya penumpukan sampah liar di bekas lahan yang ditertibkan pada kemudian hari,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang akan menggencarkan program penertiban TPS liar dengan menyasar seluruh wilayah kecamatan secara berkala dalam beberapa waktu mendatang. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *