Sementara itu, Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Tangerang Ibu Rismawati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan pembentukan dua posyandu pada setiap kecamatan, desa, maupun kelurahan untuk pelaksanaan Posyandu 6 SPM.
Ia menjelaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan kepada para Ketua Tim Pembina Posyandu di tingkat desa dan kelurahan sebagai langkah awal implementasi program pada tahun 2026.
"Kami menargetkan dua Posyandu di setiap kecamatan, desa, dan kelurahan untuk mulai menjalankan Posyandu 6 SPM. Sosialisasi sudah kami lakukan kepada para Ketua Tim Pembina Posyandu di desa dan kelurahan, dan pada tahun 2026 ini seluruhnya sudah harus mulai menjalankan program Posyandu 6 SPM," jelasnya.
Ia menambahkan, ke depan TP Posyandu Kabupaten Tangerang akan melakukan pembinaan secara intensif kepada tim Posyandu yang belum melaksanakan enam Standar Pelayanan Minimal tersebut, agar seluruh wilayah dapat mengimplementasikannya secara menyeluruh pada tahun ini.
"Ke depan, kami akan melakukan pembinaan bagi tim Posyandu 6 SPM yang belum melaksanakan, sehingga di tahun ini seluruhnya sudah mendapatkan pembinaan dan dapat menjalankan program dengan optimal," tambahnya. ***