Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni juga memaparkan capaian Pemprov Banten pada kebijakan-kebijakan publik. Pertama, Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Provinsi Banten pada tahun 2025 meraih nilai sangat baik, indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten kembali diberi penghargaan sebagai Badan Publik Informatif, reformasi hukum tahun 2025 meraih peringkat dua nasional dengan skor 9,64, dan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Banten berhasil masuk peringkat 9 dari 34 pemerintah provinsi di Indonesia dengan skor 3,4512.
“Pemerintah Provinsi Banten meraih kategori A pada kualitas pelayanan publik tahun 2025. Berbagai indikator pencapaian keuangan daerah juga terus mengalami pertumbuhan positif. Semoga capaian tata kelola tersebut semakin meningkatkan sinergi dan kolaborasi kita bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Banten,” ungkapnya.
Kemudian, Andra Soni juga mengajak seluruh aparatur untuk terus menginternalisasi visi misi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi. Para aparatur di lingkungan Pemprov Banten harus menjalankan visi tersebut dengan sepenuh hati.
“Harus kita jalankan sungguh-sungguh dengan segenap hati nurani,” ucapnya.
Terakhir, yang menjadi penting menurutnya soal saran dari KPK terkait dengan sosialisasi di setiap organisasi perangkat daerah. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari persepsi sumber internal terkait dengan sosialisasi pencegahan korupsi skornya masih perlu ditingkatkan.
“Setiap kepala OPD punya tanggung jawab untuk melaksanakan sosialisasi di lingkungan kerja masing - masing,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Permana mengatakan, dalam rakor juga dilakukan evaluasi pencapaian perbaikan tata kelola yang ada di Provinsi Banten tahun 2025 lalu. Evaluasi tersebut berkaitan dengan penilaian integritas maupun sistem pencegahan korupsi.
“Saya ucapkan terima kasih, karena Provinsi Banten untuk penilaian integritas mengalami kenaikan. Harapan kami, untuk total skor integritas bisa ditingkatkan pada angka 78, dan ini perlu upaya mewujudkan itu,” tambahnya.