Jumat, 21 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Gubernur Banten dan Jakarta Teken MoU Pengembangan MRT Lintas Wilayah

BAGIKAN:
Gubernur Banten dan Jakarta Teken MoU Pengembangan MRT Linta...
0
Gubernur Banten dan Jakarta Teken MoU Pengembangan MRT Lintas Wilayah
Iklan

Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa sinergitas antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta menjadi kunci terwujudnya sistem transportasi massal terintegrasi kawasan metropolitan. Hal itu disampaikan saat acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Studi Potensi Kontribusi MRT Lintas Timur–Barat Fase 2 rute Kembangan–Balaraja di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama 7 perusahaan pengembang di sepanjang rencana koridor trase. Kerja sama tersebut menjadi tahap awal untuk penyusunan studi komprehensif pengembangan jalur MRT lintas wilayah Jakarta–Banten.

Ruang lingkup studi meliputi tiga aspek utama, yakni kajian kelembagaan, kajian keuangan, dan kajian teknis termasuk trase. Proses kajian diperkirakan berlangsung selama 8 hingga 10 bulan.

Hasilnya akan menjadi dasar penentuan skema pembiayaan dan model pengembangan proyek.

Andra Soni menyampaikan apresiasi atas dimulainya kerja sama tersebut sebagai langkah strategis menjawab persoalan mobilitas harian masyarakat di wilayah perbatasan Banten–Jakarta.

“Nota kesepahaman ini menjadi pembuka jalan bagi cita-cita bersama menghadirkan transportasi massal terintegrasi,” ujar Andra Soni.

Menurutnya, kedekatan geografis dan tingginya pergerakan komuter dari Banten ke Jakarta menyebabkan tekanan lalu lintas di dua wilayah terjadi bergantian pada jam sibuk.

“Sebagian besar warga Banten bekerja di Jakarta. Pagi hari kepadatan terjadi di Jakarta, malam hari bergeser ke Banten. Ketergantungan pada kendaraan pribadi perlu dikurangi,” katanya.

Iklan
Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Mahasiswa Perkuat Pendidikan dan Perlindungan Anak
Artikel Selanjutnya

Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Mahasiswa Perkuat Pendidikan dan Perlindungan Anak

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 4 Februari 2026, 20:10 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini