"Seluruh bangunan menggunakan desain prototipe standar nasional untuk mendukung program Integrasi Layanan Primer (ILP)," jelas dr. Hasan.
Menurutnya, dari 25 titik yang diusulkan, hanya delapan lokasi yang disetujui Kementerian karena memenuhi persyaratan administrasi, khususnya status lahan yang memiliki sertifikat resmi atau berstatus clear and clean.
Layanan di Pustu baru, tambahnya kini terbuka untuk umum dengan dukungan tenaga bidan dan perawat dari Puskesmas induk.
"Masyarakat pemegang BPJS Kesehatan dapat mengakses layanan medis dasar dan konsultasi secara gratis di fasilitas tersebut," ujar Hasan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Serang Dadan Priatna merinci bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembangunan lima gedung kantor kelurahan sepanjang tahun 2025, meliputi Kiara, Sayar, Margaluyu, Cilowong, dan Kalanganyar.
Khusus untuk Kantor Kelurahan Kiara, pembangunan menelan biaya sekitar Rp 1,4 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang, terpisah dari anggaran pembangunan Pustu yang berada di lokasi yang sama.
Selain pembangunan baru, DPUPR juga melakukan rehabilitasi berat terhadap sejumlah aset pemerintah yang rusak, seperti Gedung Kecamatan Curug dan Kantor Kelurahan Serang.
"Perbaikan difokuskan pada penggantian struktur atap yang sudah bocor dan tidak layak pakai dengan menggunakan material baja ringan," jelas Dadan. ***