Selasa, 6 Oktober 2026

Pemkot Serang dan BWA Luncurkan Program Serang Mengaji

BAGIKAN:
Pemkot Serang dan BWA Luncurkan Program Serang Mengaji
0
Pemkot Serang dan BWA Luncurkan Program Serang Mengaji

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengambil langkah konkret dalam upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang religius dan berakhlak mulia. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Yayasan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) untuk meluncurkan program strategis Serang Mengaji di Ruang Rapat Wali Kota Serang.

Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, didampingi Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan terobosan pemerintah daerah dalam memberantas buta aksara Al-Qur'an di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya efisiensi anggaran, di mana program berdampak besar ini dapat terlaksana tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Alhamdulillah, hari ini Pemkot Serang bersama BWA menyepakati program Serang Mengaji. Kami sangat mengapresiasi dukungan BWA yang mendistribusikan 10.000 mushaf Al-Qur'an untuk pelajar di Kota Serang tanpa menggunakan dana APBD," ujar Wali Kota usai penandatanganan, Senin 26 Januari 2026.

Kata Budi, nantinya program Serang Mengaji akan menyasar berbagai jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Serang, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga madrasah dan pondok pesantren. Tujuannya adalah memastikan setiap peserta didik memiliki akses terhadap kitab suci guna memperkuat fondasi keimanan dan adab sejak dini.

Selain distribusi fisik mushaf, ruang lingkup kesepakatan bersama ini juga mencakup pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi digital Serang Mengaji. Dilanjutkan Budi, aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pembelajaran serta pemantauan kemampuan baca tulis Al-Qur'an siswa secara terintegrasi.

Sementara itu, perwakilan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) M Ihsan Salam menjelaskan bahwa inisiatif ini dilatarbelakangi oleh data riset yang menunjukkan masih tingginya angka buta aksara Al-Qur'an di Indonesia. Oleh karena itu, Kota Serang dijadikan prioritas distribusi wakaf di Provinsi Banten dengan target penyaluran bertahap hingga mencapai 100.000 eksemplar di tingkat provinsi.

"Distribusi tahap awal sebanyak 5.000 eksemplar telah dilakukan, dan sisanya akan dilengkapi pada 9 Februari mendatang. Kami juga menyertakan program pembinaan guru ngaji untuk memastikan efektivitas pembelajaran," terang perwakilan BWA.

Melalui kesepakatan bersama ini, Pemerintah Kota Serang berharap angka literasi Al-Qur'an dapat meningkat secara signifikan. Sinergi antara pemerintah dan lembaga filantropi ini diharapkan menjadi model pembangunan daerah yang kolaboratif, efisien, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. ***

Gubernur Banten Pimpin Rakor Penanganan Banjir, Fokus Normalisasi Sungai
Artikel Selanjutnya

Gubernur Banten Pimpin Rakor Penanganan Banjir, Fokus Normalisasi Sungai

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 27 Januari 2026, 10:40 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Mengawal Kampanye di Ruang Digital: Menguji Efektivitas Pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2024

Konten dari Pengguna Opini Senin, 5 Oktober 2026 | 05:11 WIB

PDIP Walkout dari Paripurna, PAN Serang Pilih Fokus Kawal APBD 2027

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Agus Andrianto Masuk 7 Menteri dengan Kinerja Terendah Versi Survei Vox Politica

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:50 WIB

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB