Ramdani menambahkan, seluruh program prioritas yang dihasilkan dari Musrenbang Kecamatan Pagedangan akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. Hasil Musrenbang kecamatan ini selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten untuk ditetapkan dan direalisasikan pada APBD Tahun Anggaran 2027.
“Anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang. Hasil Musrenbang kecamatan ini nanti dibawa ke Musrenbang kabupaten dan realisasinya ada di APBD 2027,” tutur dia.
Dalam proses penyusunan usulan, Ramdani juga mengakui masih adanya kemungkinan kekeliruan teknis dalam penempatan kegiatan. Namun demikian, pihaknya memastikan masih ada waktu perbaikan sebelum tahapan selanjutnya.
“Mungkin ada salah pos atau salah masuk kegiatan, tapi kami masih diberi waktu dua hari untuk memperbaiki. Itu hal yang biasa, tidak ada yang sempurna. Insya Allah dengan waktu yang ada akan kami maksimalkan agar tidak ada kesalahan dalam penempatan pos kegiatan,” katanya.
Musrenbang Kecamatan Pagedangan menjadi bagian penting dari perencanaan pembangunan tahun ketiga RPJMD Kabupaten Tangerang 2025-2029, yang diselaraskan dengan RPJPD 2025-2045. Melalui kegiatan ini, Kecamatan Pagedangan berharap arah pembangunan ke depan semakin terukur, partisipatif, dan berkelanjutan, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. ***