TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Survei Awal Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menuju Ruang Bersama Indonesia (RBI) Tahun 2025 di Desa Cibetok dan Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, Kamis (22/01/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal pemetaan kondisi desa sebagai dasar perencanaan program pembangunan yang berperspektif perempuan dan anak.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid yang diwakili Asisten Daerah I Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa menegaskan bahwa DRPPA merupakan pendekatan pembangunan desa yang menempatkan perempuan dan anak sebagai subjek pembangunan. Pendekatan ini bertujuan menciptakan desa yang aman, adil, inklusif, dan berkelanjutan.
“Pada tahap awal, DRPPA dibangun melalui 10 indikator utama, mulai dari pengorganisasian perempuan dan anak, ketersediaan data desa terpilah, hingga pencegahan kekerasan serta perkawinan anak,” terang dia dalam sambutannya.
Seiring penguatan kebijakan dan integrasi layanan di tingkat desa, pendekatan DRPPA kini diperkuat melalui konsep Ruang Bersama Indonesia (RBI). Melalui hal itu, indikator pemenuhan layanan, perlindungan, dan pemberdayaan perempuan serta anak berkembang menjadi 15 indikator, yang mencakup aspek pengorganisasian, data gender dan anak, regulasi desa, serta pembiayaan dan aset desa.
“Kemudian juga ada keterlibatan perempuan dan anak dalam pembangunan, hingga pemenuhan hak anak, pendidikan, kesehatan, dan penghapusan pekerja serta perkawinan anak,” tutur dia.
Penguatan RBI, lanjutnya, menekankan integrasi kelembagaan layanan, sistem pengaduan dan rujukan, pencegahan kekerasan berbasis komunitas, penguatan ketahanan keluarga, serta penciptaan lingkungan desa yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
“Melalui survei awal ini, kita melakukan pemetaan kondisi awal desa secara komprehensif sebagai dasar perencanaan program dan intervensi yang tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan,” jelasnya.
Dirinya pun berharap kegiatan ini menjadi awal yang baik bagi Kecamatan Gunung Kaler dalam mempersiapkan diri sebagai lokus DRPPA, sekaligus membangun komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh unsur terkait dalam mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak.
Untuk itu, sinergi, partisipasi aktif masyarakat, serta konsistensi pelaksanaan di lapangan dibutuhkan untuk keberhasilan DRPPA menuju RBI.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menyampaikan bahwa DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk mewujudkan desa yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.
“DRPPA bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder. Fokusnya tidak hanya pada perlindungan, tetapi juga pemberdayaan perempuan, penguatan peran ibu dalam pengasuhan, serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Ia menambahkan, program DRPPA menuju RBI merupakan kelanjutan dan penguatan yang bertujuan menyediakan ruang kolaboratif dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Di Kabupaten Tangerang, perubahan program ini diarahkan untuk mempercepat replikasi, meningkatkan sinergi dan kolaborasi, menciptakan ruang aman dan inklusif, memperkuat fungsi layanan, mendorong kemandirian ekonomi perempuan, serta membangun karakter anak,” pungkas Asep. ***










