Jika dirata-ratakan, biaya pemeliharaan mobil dinas Wali Kota hanya sekitar Rp3 juta per bulan, yang digunakan untuk servis rutin dan perawatan kendaraan, mengingat tingginya mobilitas kepala daerah dalam melayani masyarakat, termasuk saat penanganan bencana banjir.
Sementara itu, kendaraan dinas pejabat eselon di bawah kepala daerah seperti Sekda dan Asda memiliki alokasi pemeliharaan lebih rendah, yakni berkisar antara Rp30 juta hingga Rp38 juta per tahun, tergantung jenis dan spesifikasi kendaraan.
Arif berharap masyarakat dapat memahami informasi anggaran secara utuh dan tidak terjebak pada angka besar yang bersifat kumulatif.
“Semua sudah sesuai aturan dan transparan. Kami harap masyarakat bisa melihat data anggaran secara rinci dan proporsional,” pungkasnya. ***