Rabu, 7 Oktober 2026

Gubernur Banten Resmikan Jalan Kopi, Wujudkan Akses Mudah dan Ekonomi Sejahtera

BAGIKAN:
Gubernur Banten Resmikan Jalan Kopi, Wujudkan Akses Mudah da...
0
Gubernur Banten Resmikan Jalan Kopi, Wujudkan Akses Mudah dan Ekonomi Sejahtera

Gubernur Banten Andra Soni, meresmikan ruas Jalan Kopi di Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Sabtu (10/1/2026). Pembangunan infrastruktur jalan dengan konstruksi beton ini merupakan realisasi dari Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas menuju Kawasan Industri Jatake dan fasilitas umum lainnya.

​Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa pembangunan Jalan Kopi merupakan upaya strategis pemerintah dalam menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas warga. Ia menyoroti pentingnya kecepatan koordinasi antarpihak untuk memastikan manfaat pembangunan segera dirasakan oleh masyarakat.

​"Mari kita koordinasikan pembangunan di Provinsi Banten. Semakin cepat kita berkoordinasi, semakin cepat kita membantu masyarakat. Kuncinya tidak boleh saling menyalahkan, tetapi saling berkoordinasi," ujar Andra Soni.

​Gubernur menjelaskan, kawasan Pasir Jaya memiliki aktivitas industri dan investasi yang tinggi. Namun, koordinasi yang belum maksimal menyebabkan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut belum optimal.

Ia bersyukur, di bulan kesebelas pemerintahannya, sinergi yang terbangun dapat mempercepat perbaikan infrastruktur vital ini.

​Dalam laporannya, Gubernur memaparkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten tengah melaksanakan pembangunan jalan di sekitar 1.500 titik. Panjang ruas jalan bervariasi, mulai dari ratusan meter hingga beberapa kilometer di setiap titiknya.

​"Program Bang Andra merupakan Bangun Jalan Desa Sejahtera agar mudah diingat. Program ini menyasar pembangunan jalan di desa maupun kelurahan," jelasnya.

​Andra Soni menambahkan bahwa pelaksanaan pembangunan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni program harus dikerjakan berdasarkan kebutuhan masyarakat, sesuai harapan rakyat, dan dilaksanakan tanpa melanggar aturan hukum.

Pemkot Serang Tanggapi Cepat Banjir di Kompleks Kroya Indah
Artikel Selanjutnya

Pemkot Serang Tanggapi Cepat Banjir di Kompleks Kroya Indah

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 10 Januari 2026, 18:43 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Mengawal Kampanye di Ruang Digital: Menguji Efektivitas Pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2024

Konten dari Pengguna Opini Senin, 5 Oktober 2026 | 05:11 WIB

PDIP Walkout dari Paripurna, PAN Serang Pilih Fokus Kawal APBD 2027

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Agus Andrianto Masuk 7 Menteri dengan Kinerja Terendah Versi Survei Vox Politica

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:50 WIB

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB