Kabupaten Tangerang – Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini diawali di RSUD Kabupaten Tangerang dan dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026.
Pembinaan dan pengawasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, tata kelola rumah sakit, serta kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memastikan pelayanan kesehatan di RSUD berjalan optimal, aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Asisten Daerah I Kabupaten Tangerang, Ibu Prima, yang memberikan arahan sekaligus penguatan terhadap peran strategis rumah sakit daerah dalam sistem pelayanan kesehatan.
“Aspek mutu pelayanan dan tata kelola rumah sakit harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan. RSUD sebagai garda terdepan pelayanan rujukan memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Ibu Prima dalam sambutannya.
Turut hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, MARS, yang menegaskan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Kesehatan dalam mendorong peningkatan kualitas layanan di seluruh RSUD.
“Kegiatan ini bukan semata pengawasan, tetapi juga pembinaan untuk bersama-sama memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan agar semakin sesuai dengan standar dan harapan masyarakat,” kata dr. Hendra Tarmizi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Ai Siti Zakiah, menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi RSUD.
“Kami berharap pembinaan dan pengawasan ini dapat mendorong peningkatan mutu layanan, keselamatan pasien, serta kinerja rumah sakit secara berkesinambungan,” ujarnya.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Tim Kerja (Timker) Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Swasta (PKRS) serta Tim Mutu Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, yang turut melakukan penilaian dan pendampingan teknis kepada pihak rumah sakit. ***










