“Sampah Kota Serang sekitar 400 ton per hari, ditambah Kabupaten Serang 200 ton, sehingga totalnya baru 600 ton. Ke depan, kami akan menjalin kerja sama dengan daerah lain agar kuota tersebut terpenuhi dan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dapat tuntas,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menyambut positif penandatanganan PKS tersebut. Ia menuturkan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu program prioritas Bupati Serang.
Dengan kerja sama ini, Kabupaten Serang kini memiliki kepastian lokasi pembuangan akhir yang berkelanjutan. Zaldi mengungkapkan bahwa produksi sampah di wilayahnya mencapai sekitar 500 ton per hari, dengan 200 ton di antaranya dikirim ke TPAS Cilowong.
“Sebelumnya kami sempat membuang sementara ke Bolang atau Anyer, namun itu tidak bisa dilakukan terus-menerus. Dengan PKS ini, kami sudah memiliki lokasi pembuangan akhir yang konstan di Cilowong,” ujarnya.
Terkait teknis pengangkutan, Zaldi memastikan seluruh armada pengangkut sampah akan memenuhi ketentuan Pemkot Serang, termasuk memastikan tidak ada bau menyengat dan tetesan air lindi di sepanjang jalur menuju TPAS.
Selain itu, Pemkab Serang juga menyepakati pemberian dana kerahiman untuk masjid di sekitar TPAS serta penyediaan ambulans bagi masyarakat setempat.
“Seluruh ketentuan teknis yang ditetapkan Kota Serang telah tertuang dalam PKS dan akan kami penuhi,” tegas Zaldi.***