Sabtu, 7 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Atasi Krisis Sampah, Kota dan Kabupaten Serang Sepakat Berbagi Beban di TPAS Cilowong, Ini Skema Kerja Samanya

BAGIKAN:
Atasi Krisis Sampah, Kota dan Kabupaten Serang Sepakat Berba...
0
Iklan
Atasi Krisis Sampah, Kota dan Kabupaten Serang Sepakat Berbagi Beban di TPAS Cilowong, Ini Skema Kerja Samanya

KOTA SERANG – Di tengah persoalan sampah yang kian mendesak, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akhirnya mengambil langkah strategis. Kedua pemerintah daerah ini resmi menjalin kerja sama pengelolaan lingkungan, khususnya pemanfaatan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Aula Lantai 1 Pemkot Serang, Selasa (30/12/2025), sebagai tindak lanjut instruksi Wali Kota Serang untuk memperkuat sinergi lintas daerah dalam menjawab persoalan sampah yang semakin kompleks.

Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud gotong royong dan hubungan saling membutuhkan antara Kota Serang dan Kabupaten Serang.

“Alhamdulillah hari ini PKS sudah ditandatangani. Ini merupakan sinergi mutualisme, karena kita saling membutuhkan dengan saudara tua kita, Kabupaten Serang,” ujar Nanang.

Dalam PKS tersebut, disepakati batasan volume sampah dari Kabupaten Serang yang dapat masuk ke TPAS Cilowong, yakni sekitar 200 ton per hari. Nanang menegaskan, tidak seluruh sampah Kabupaten Serang dibuang ke lokasi tersebut, melainkan dibatasi sesuai kesepakatan bersama.

Tak hanya mengatur kuota, PKS juga memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak. Sebagai bentuk kompensasi pemanfaatan lahan TPAS, Pemkab Serang diwajibkan membayar retribusi serta memberikan bantuan keuangan khusus kepada Pemkot Serang.

“Kabupaten Serang tidak hanya membayar retribusi, tetapi juga memberikan bantuan keuangan secara khusus. Kami mengucapkan terima kasih atas komitmen kerja sama ini,” tambahnya.

Lebih jauh, Nanang menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal Pemkot Serang dalam mempersiapkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek tersebut membutuhkan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari.

Iklan
Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 30 Desember 2025, 18:59 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini