Sabtu, 7 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Raperda APBD 2026 Resmi Ditetapkan, Bupati Ratu Zakiyah: “Janji Politik Harus Dikejar dan Tepat Sasaran”

BAGIKAN:
Raperda APBD 2026 Resmi Ditetapkan, Bupati Ratu Zakiyah: “Ja...
0
Iklan
Raperda APBD 2026 Resmi Ditetapkan, Bupati Ratu Zakiyah: “Janji Politik Harus Dikejar dan Tepat Sasaran”

SERANG — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026 akhirnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (27/11/2025). Usai ditetapkan, dokumen tersebut segera dibawa untuk mendapatkan persetujuan Pemerintah Provinsi Banten, dalam hal ini Gubernur Banten Andra Soni.

Dalam pemaparannya, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan bahwa pendapatan daerah dalam Rancangan APBD 2026 awalnya dialokasikan sebesar Rp3,13 triliun. Namun, terjadi penyesuaian pada pos pendapatan transfer yang meningkat sebesar Rp64,32 miliar sehingga totalnya naik menjadi Rp3,19 triliun.

”Penyesuaian pendapatan transfer berasal dari kenaikan alokasi dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp18,06 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) non fisik sebesar Rp137,85 miliar,” ucap Ratu Zakiyah.

Namun, kenaikan tersebut juga diiringi dengan penurunan alokasi pada beberapa pos lainnya.

”Kemudian penurunan alokasi dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp45,25 miliar dan dana desa sebesar Rp46,33 miliar dari yang dialokasikan pada Rancangan APBD tahun 2026,” sambungnya.

Pada sisi belanja daerah, Ratu Zakiyah menjelaskan bahwa alokasi awal sebesar Rp3,19 triliun mengalami penambahan Rp106,5 miliar setelah pembahasan bersama DPRD, sehingga total belanja menjadi Rp3,29 triliun.

“Pemda mengalihkan dari belanja daerah yang kurang prioritas ke belanja daerah yang lebih prioritas kebermanfaatannya bagi masyarakat, agar target indikator kinerja utama tetap tercapai,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa penyesuaian belanja terjadi pada komponen belanja yang bersumber dari DAK nonfisik serta belanja transfer ke desa akibat penurunan DAU dan dana desa.

Iklan
Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 28 November 2025, 08:48 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini