Kabupaten Serang

Raperda APBD 2026 Resmi Ditetapkan, Bupati Ratu Zakiyah: “Janji Politik Harus Dikejar dan Tepat Sasaran”

SERANG — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026 akhirnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (27/11/2025). Usai ditetapkan, dokumen tersebut segera dibawa untuk mendapatkan persetujuan Pemerintah Provinsi Banten, dalam hal ini Gubernur Banten Andra Soni.

Dalam pemaparannya, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan bahwa pendapatan daerah dalam Rancangan APBD 2026 awalnya dialokasikan sebesar Rp3,13 triliun. Namun, terjadi penyesuaian pada pos pendapatan transfer yang meningkat sebesar Rp64,32 miliar sehingga totalnya naik menjadi Rp3,19 triliun.

”Penyesuaian pendapatan transfer berasal dari kenaikan alokasi dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp18,06 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) non fisik sebesar Rp137,85 miliar,” ucap Ratu Zakiyah.

Namun, kenaikan tersebut juga diiringi dengan penurunan alokasi pada beberapa pos lainnya.

”Kemudian penurunan alokasi dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp45,25 miliar dan dana desa sebesar Rp46,33 miliar dari yang dialokasikan pada Rancangan APBD tahun 2026,” sambungnya.

Pada sisi belanja daerah, Ratu Zakiyah menjelaskan bahwa alokasi awal sebesar Rp3,19 triliun mengalami penambahan Rp106,5 miliar setelah pembahasan bersama DPRD, sehingga total belanja menjadi Rp3,29 triliun.

“Pemda mengalihkan dari belanja daerah yang kurang prioritas ke belanja daerah yang lebih prioritas kebermanfaatannya bagi masyarakat, agar target indikator kinerja utama tetap tercapai,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa penyesuaian belanja terjadi pada komponen belanja yang bersumber dari DAK nonfisik serta belanja transfer ke desa akibat penurunan DAU dan dana desa.

Tak hanya itu, komposisi pembiayaan daerah turut berubah. Semula pembiayaan netto dialokasikan sebesar Rp58,4 miliar, kemudian meningkat Rp42,1 miliar menjadi Rp100,5 miliar.

”Maka Rancangan APBD 2026 dapat digambarkan diantaranya rencana pendapatan daerah Rp3,19 triliun, rencana belanja daerah Rp 3,29 triliun, defisit anggaran sebesar Rp100,5 miliar, dan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp100,5 miliar. Untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2026 sebesar nol rupiah,” urainya.

Ratu Zakiyah menegaskan bahwa program-program tahun 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

”Kualitas SDM itu meliputi bidang pendidikan, kesehatan, kemudian insentif para guru, tenaga kesehatan, kader posyandu dan yang lainnya,” terangnya.

Ia juga memastikan seluruh janji politiknya harus terus dikejar hingga benar-benar tercapai.

”Karena janji politik kita banyak, tapi yang sudah berjalan kita sudah memberikan insentif, kemudian memberikan BHPRD kepada kepala desa, itu juga janji kita dan yang lainnya,” tegasnya.***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *