Kota TangerangPemerintahan

Ratusan Difabel Terbantu, Pemkot Tangerang Catat Capaian Inklusivitas Sepanjang 2025

KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatatkan capaian luar biasa dalam pemenuhan hak-hak penyandang difabel. Sepanjang tahun 2025, berbagai upaya konkret terus digulirkan, salah satunya melalui penyaluran bantuan sosial Alat Bantu Difabel (ABD) bagi masyarakat kurang mampu di Kota Tangerang. Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kota yang inklusif dan ramah bagi semua.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Mulyani, menuturkan bahwa penyaluran bantuan sosial ABD merupakan kebijakan strategis untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang setara dalam beraktivitas dan bersosialisasi. Pada tahun 2025 saja, Pemkot Tangerang berhasil menyalurkan 249 unit kursi roda kepada warga yang membutuhkan.

”Kami menyalurkan bantuan sosial ABD untuk memastikan tidak ada warga Kota Tangerang yang terhambat aktivitasnya bahkan mengalami diskriminasi sosial karena memiliki keterbatasan fisik. Alhamdulillah, sepanjang tahun ini kami berhasil menyalurkan target penyaluran bantuan sosial ABD dengan menyasar ratusan penerima manfaat atas usulan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di semua kecamatan,” ujar Mulyani, Senin (22/12/25).

Tak hanya kursi roda, Pemkot Tangerang juga menyalurkan berbagai jenis alat bantu lainnya guna mendukung kemudahan aksesibilitas dan meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas. Bantuan tersebut meliputi 9 unit kursi roda anak, 6 unit kursi roda anak cerebral palsy, 4 unit kursi roda 3 in 1, 7 unit walker, 10 unit tongkat kaki tiga, 40 unit alat bantu dengar, serta 10 unit kaki palsu.

”Kami berhasil melanjutkan penyaluran bantuan sosial ABD yang telah diselenggarakan rutin setiap tahunnya. Bahkan, berdasarkan data termutakhir menunjukkan total 1.386 penerima manfaat telah menerima bantuan sosial sejak pertama kali diluncurkan,” tambahnya.

Capaian ini menjadi penanda kuat keseriusan Pemkot Tangerang dalam menghadirkan layanan sosial yang berkeadilan. Ke depan, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan alokasi anggaran guna memperluas jangkauan layanan dan memastikan pemenuhan hak-hak difabel di Kota Tangerang semakin optimal.***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *