Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya memberikan pelayanan Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC). Program ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat melalui alokasi anggaran, pembayaran iuran, serta bantuan iuran yang didaftarkan oleh Pemkot Tangerang.
Berdasarkan data per 1 Desember 2025, capaian UHC di Kota Tangerang telah mencapai 100,71%, dengan total 1.982.904 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dari jumlah tersebut, sebanyak 395.187 peserta merupakan penerima program Pembayaran Bantuan Iuran (PBI) yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang.
“Data ini meningkat dari 2024 silam, yakni di angka 100,46%. Angka ini menunjukkan bahwa kerja sama lintas sektor sangat penting untuk menjamin kesehatan penduduk Kota Tangerang, yaitu Pemkot Tangerang bersama DPRD, BPJS, perusahaan hingga masyarakat umum,” papar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, pada Senin (15/12/25).
Program UHC yang telah berlangsung selama delapan tahun ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di 35 rumah sakit yang ada di Kota Tangerang. “Program ini bisa diakses masyarakat Kota Tangerang secara luas, dengan catatan bersedia dilayani dan dirawat di kelas 3,” kata dr. Dini.
Berikut adalah jumlah peserta penerima PBI BPJS Kesehatan selama enam tahun terakhir:
Tahun 2020: 409.749 orang
Tahun 2021: 417.378 orang
Tahun 2022: 367.429 orang
Tahun 2023: 409.645 orang
Tahun 2024: 422.406 orang
Tahun 2025: 395.187 orang (per 1 Desember)
Sebagai informasi, peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemda, yang dulu dikenal dengan sebutan PBI APBD, adalah mereka yang ber-KTP Kota Tangerang, bukan pekerja penerima upah, serta peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terkena PHK dan bayi baru lahir atau anak dari peserta PBPU BP Pemda Kota Tangerang.
Keterlibatan masyarakat dalam program ini sangat dinamis, karena peserta dapat berubah statusnya, seperti pindah ke luar Kota Tangerang, meninggal, perubahan status pekerjaan, bayi lahir, atau PHK, yang mempengaruhi jumlah peserta penerima PBI APBD setiap bulannya. ***










