Sabtu, 4 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkot Serang Bahas Skema Upah dan Penyelesaian Tenaga Non-Database

BAGIKAN:
Pemkot Serang Bahas Skema Upah dan Penyelesaian Tenaga Non-D...
0
Pemkot Serang Bahas Skema Upah dan Penyelesaian Tenaga Non-Database
Iklan

KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Bagian Organisasi Setda Kota Serang menggelar Rapat Koordinasi terkait kebijakan pemberian upah pegawai Non Database (Non-R) di lingkungan Pemkot Serang. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Serang pada Jumat (12/12/2026).

Kepala Dinas BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menyampaikan bahwa Pemkot Serang masih mengalokasikan anggaran untuk pembayaran honor tenaga ASN paruh waktu dan pegawai non-database pada tahun depan. Ia memastikan skema anggaran tersebut masih sama seperti tahun sebelumnya.

“Kami masih mengalokasikan anggaran untuk membayar honor tenaga ASN paruh waktu dan non-database. Anggarannya masih sama dengan tahun sebelumnya,” kata Imam.

Ia menjelaskan bahwa Pemkot Serang juga masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB terkait pengajuan tenaga ASN paruh waktu.

“Kami masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB. Jika disetujui, kami siap melaksanakan,” ujarnya.

Imam menambahkan bahwa anggaran telah disiapkan apabila pengajuan tersebut mendapatkan persetujuan.

“Kami telah menyiapkan anggaran untuk membayar honor tenaga ASN paruh waktu dan non-database jika pengajuan disetujui,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, mengungkapkan bahwa Pemkot Serang masih membahas skema penyelesaian untuk 1.331 tenaga Non-Database (Non-R).

Iklan
RKB Baru & Jalan Hotmix Diresmikan, Budi Rustandi Targetkan Tekan Angka Putus Sekolah
Artikel Selanjutnya

RKB Baru & Jalan Hotmix Diresmikan, Budi Rustandi Targetkan Tekan Angka Putus Sekolah

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 12 Desember 2025, 15:14 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini