Kota TangerangPemerintahan

Wali Kota Tangerang Tekankan Pentingnya Perencanaan Matang untuk Suksesnya Pembangunan Daerah

Tangerang — Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa perencanaan yang matang adalah fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berhasil. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan Orientasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (09/12/2025).

“Perencanaan yang matang akan menentukan keberhasilan pembangunan. Saya mendorong seluruh perangkat daerah memastikan bahwa program dan kegiatan yang disusun benar-benar berorientasi pada pencapaian visi dan misi pembangunan daerah,” tegas Sachrudin.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan orientasi penyusunan perencanaan pembangunan merupakan langkah awal yang krusial dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang baik, terukur, dan berkualitas.

“Susun langkah-langkah strategis dalam penyelesaian berbagai permasalahan, serta pertimbangkan ketersediaan sumber daya secara cermat. Dengan demikian, setiap program yang disusun dapat terukur dan dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, di hadapan lebih dari 150 peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sachrudin turut menyoroti kebijakan pengurangan dana transfer pusat. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk lebih selektif dalam menyusun program, dengan mengedepankan kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Saya menekankan agar perangkat daerah memprioritaskan kegiatan yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial dan tidak mendesak. Pengurangan dana transfer pusat harus kita sikapi dengan kehati-hatian dan perhitungan yang matang,” tandasnya.

Kegiatan orientasi ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya perencanaan pembangunan, meningkatkan sinkronisasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten, serta memastikan keselarasan antar dokumen perencanaan, baik dengan RPJMD maupun Renstra perangkat daerah. **

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *